Jelas Dilarang Bawa Anak, Pengunjung CFD Membandel Sampai Ada yang Hilang

Minggu, 21 Juni 2020 | 10:16 WIB
Jelas Dilarang Bawa Anak, Pengunjung CFD Membandel Sampai Ada yang Hilang
Suasana CFD pertama di Jakarta, Minggu (21/6/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jakarta kembali dibuka, Minggu (21/6/2020) setelah tiga bulan ditiadakan karena merebaknya virus corona Covid-19. Sejumlah protokol dan ketentuan diberlakukan.

Salah satu aturan yang harus ditaati pengunjung CFD adalah dilarang membawa anak kecil berusia di bawah 9 tahun. Namun, dari pantauan Suara.com, masih banyak orang tua yang tampak melanggar aturan ini. Beberapa anak kecil masih diajak berkeliling di kawasan CFD Sudirman-Thamrin.

Sejumlah anak kecil itu tampak diajak berjogging, bersepeda menggunakan sepeda roda tiga, hingga sekadar berfoto atau sambil digendong.

Para aparat yang berjaga juga terus mengimbau masyarakat agar anak di bawah usia 9 tahun tidak diajak ke lingkungan CFD. Melalui pengeras suara, orang tua diminta pulang jika membawa anak kecil.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Suasana CFD di Jakarta

"Bapak-ibu, tolong agar anak di bawah usia 9 tahun tidak dibawa ke area CFD. Jika membawa, mohon segera meninggalkan kawasan," ujar salah satu petugas di lokasi.

Bahkan di lokasi, terdapat seorang anak berusia 8 tahun yang terpisah dari orang tuanya. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengumumkan agar masyarakat atau menemukan anak itu segera membawanya ke pos polisi Bundaran HI.

"Terdapat seorang anak berusia delapan tahun memakai masker berwarna pink terpisah dari orang tuanya. Jika melihat mohon segera melapor ke pos polisi karena orang tuanya sudah menunggu," kata polisi itu.

Beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (Satpol PP) yang menaiki sepeda langsung diberangkatkan mencari anak itu. Sementara orang tuanya menunggu di pos polisi.

Tak hanya itu, masyarakat juga dilarang berkerumun atau berkumpul di titik tertentu. Aparat terus mengingatkan dengan pengeras suara agar masyarakat terus berjalan.

Baca Juga: CFD Dibuka, Pemprov DKI Pisahkan Lajur Pesepeda, Pelari dan Pejalan Kaki

"Bapak-ibu dimohon tidak berkerumun, terus bergerak. Mohon jangan berkumpul terlalu lama," ujar salah seorang petugas kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI