Suara.com - Misbahul Huda, pengacara petinggi Sunda Empire tidak terima kliennya disebut menimbulkan keonaran.
Ia juga merasa kalau Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana hanya bercita-cita menyejahterakan masyarakat dunia.
Penolakan itu disampaikan Misbahul setelah sidang perdana, pada Kamis (18/6/2020) di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang tersebut memiliki agenda pembacaan dakwaan kerajaan fiktif itu.
"Kalau kita bercita-cita boleh saja kan, bukan halusinasi, bercita-cita kan boleh, untuk menyejahterakan masyarakat dunia kan boleh-boleh saja," kata Misbahul Huda, dilansir Antara, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Sidang Perdana Sunda Empire
Bagi Misbahul, tindakan tiga kliennya tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang menimbulkan keonaran. Karena, menurutnya tidak ada keonaran yang timbul dari adanya Sunda Empire.
"Tidak realistis. Jadi kalau klien kami didakwa membuat onar, bohong, yang membuat onar itu siapa yang bohong itu siapa?" ucap Misbahul dalam video yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamis (18/6/2020).
Pengacara itu juga berkeyakinan dapat mematahkan Pasal 14 dan 15 yang didakwakan kepada tiga petinggi SUnda Empire.
"Saya kira perbuatan keonaran ini tidak ada. Jadi tidak ada alasan bagi jaksa untuk menyalahkan itu," imbuh Misbahul.
Misbahul bersama tim pengacara petinggi Sunda Empire mengajukan eksepsi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Sidang Perdana, Tiga Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebarkan Kabar Bohong
Permohonan penangguhan penahanan bagi terdakwa Ki Ageng Rangga Sasana juga telah diajukan karena mempertimbangan kondisi kesehatan.