Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik sikap pejabat negara yang antikritik dan membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi warga yang dilindungi konstitusi.
Seperti tindakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri terkait dugaan percemaran nama baik.
“Pemerintah jangan terlibat dengan main lapor. Seperti Pak Luhut enggak usah ikut main lapor. Seharusnya negara menertibkan perdebatan yang tidak substansif oleh para buzzer di media sosial dengan memperbaiki kinerja,” kata Fahri dalam sebuah diskusi daring tentang Riuh Keruh Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya, riuh keruh perdebatan dan saling kritik dan hujat di media sosial tak perlu disikapi secara belebihan oleh pemerintah. Apalagi kritikan dari para netizen terhadap pemerintah seharusnya cukup disikapi sebagai sebuah masukan publik, bukan dengan sikap represif.
Baca Juga: Sering Kutip Humor Gus Dur, Said Didu ke Hinca: Siap-siap Dipanggil
“Biar saja mereka (warganet) bebas berbeda pendapat, yang penting negara jangan terlibat dalam sengketa buzzer,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar juga menilai rezim Pemerintahan Joko Widodo sekarang merasa terganggu dengan isu-isu sensitif di media sosial yang menyinggung kebobrokan pengelola negara.
Ia menilai langkah Luhut yang mempolisikan Said Didu itu telah memanfaatkan kekuasaan.
“Tidak bisa seorang pejabat yang melaporkan orang yang mengkritik itu. Kalau anda dirugikan atas kritikan, maka sebaiknya buktikan saja. Anda bersengketa sendiri atas nama pribadi, jangan bawa-bawa negara. Bayangin saja Luhut itu kan Ketua Kompolnas, yang diawasi polisi dan dia juga yang melapor ke polisi,” tuturnya.
“Saya ingin menggambarkan konteks hari ini melihat sosmed terlalu berlebihan dan dianggap mengganggu kepentingan pemerintah.”
Baca Juga: Teringat Kasus Novel, Said Didu Ngaku 'Parno' Setiap Salat Subuh ke Masjid