Suara.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih menemukan pengunjung yang berwisata tanpa melalui pendaftaran online. Padahal untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi harus melalui mekanisme daring sesuai dengan protokol yang berlaku.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan I Ketut Widarsana menyebut, alasan pengunjung tersebut tidak melalui pendaftaran daring karena belum tahu. Meski begitu, Widarsana masih memberikan kelonggaran kepada pengunjung yang terlanjur datang dengan mengisi sejumlah formulir pendaftaran.
"Untuk warga yang belum mendaftar online masih ada. Dan memang kami sediakan untuk formulir pendaftaran (di lokasi)," kata Widarsana di Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/6/2020).
Widarsana mengakui, mengenai adanya pendaftaran di tempat untuk masuk ke Ragunan memang tidak dipublikasikan ke masyarakat. Dia mengaku khawatir, nantinya malah akan menyebabkan kepadatan pengunjung yang lebih memilih datang langsung.
Baca Juga: Buka Perdana di Masa Pandemi, Pengunjung Ragunan Hanya 236 Orang
"Sengaja tidak kami ekspose karena masyarakat sendiri suka menggampangkan ya. Mending daftar ditempat saja gitu," ucap I Ketut
Lebih lanjut, Wardana menyebut, pengunjung yang ingin datang langsung ke Ragunan tak sepenuhnya dapat masuk untuk berwisata. Lantaran pengelola Ragunan akan mengutamakan mereka yang mendaftarkan melalui online.
"Sepanjang kuota (pendaftaran melalui online) masih ada. Nanti akan menimbulkan kerumunan. Sulit kami melakukan sosial distancing nantinya ya."
Untuk diketahui Taman Margasatwa Ragunan hanya membuka kuota pengunjung sebanyak 1000 orang. Untuk Sabtu (20/6/2020) Taman Margasatwa Ragunan dikunjungi sebanyak 236 warga, padahal total pendaftar online mencapai 500 pengunjung. Selain pembatasan kuota, pengunjung yang membawa anak berusia 0 sampai sembilan tahun tak diperkenankan masuk. Selain itu, warga berusia di atas 60 tahun maupun ibu hamil juga belum diperbolehkan masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.
Baca Juga: Dibuka Lagi, Ragunan Hanya Terima Pengunjung Pemilik KTP Jakarta