Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR

Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:11 WIB
Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
Gus Miftah [Suara.com/Putu Ayu P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.

Saat ditemui di kantornya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI. Surpres merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU HIP di DPR.

"Tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Selasa.

Baca Juga: PAN Blak-blakan Soal RUU HIP: Sedari Awal Sudah Ditolak Banyak Fraksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI