Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR

Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:11 WIB
Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
Gus Miftah [Suara.com/Putu Ayu P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertanyaan saya, Anda yang mana? Bijak atau bodoh? Rungokno kupingmu (dengarkan telinga kalian)" pungkasnya.

Gus Miftah menaggapi RUU HIP (Instagram)
Gus Miftah menaggapi RUU HIP (Instagram)

RUU HIP Dipermasalahkan

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).

Dikutip dari situs resmi DPR, persetujuan tersebut diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan. Sebelum diparipurnakan, RUU ini terlebih dulu disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg juga telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.

Baca Juga: PAN Blak-blakan Soal RUU HIP: Sedari Awal Sudah Ditolak Banyak Fraksi

"Kini saya menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota dewan pada Rapat Paripurna tersebut.

Para Anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun secara virtual menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Sembilan fraksi yang setuju itu termasuk dari Gerindra.

Haluan Idelogi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk Indonesia.

RUU Haluan Ideologi Pancasila diperlukan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

Kekinian, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Baca Juga: Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat

DPR RI sebagai pengusul diminta untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI