Yurianto: 70 Persen Pasien COVID-19 Minim Keluhan

Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:00 WIB
Yurianto: 70 Persen Pasien COVID-19 Minim Keluhan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengklaim hampir 70 persen pasien dari kasus COVID-19 hanya memiliki keluhan minimal sehingga mereka mengira bahwa itu bukan sakit akibat virus corona jenis baru.

"Dari data yang kami kumpulkan hampir 70 persen kasus positif ini keluhannya minimal," kata Yurianto dalam gelar wicara virtual yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.

Yurianto menuturkan keluhan minimal itu, antara lain berupa batuk yang tidak terus-menerus dan demam yang tidak tinggi. Dengan keluhan minimal itu, warga memiliki persepsi biasa saja dan merasa bahwa hal itu bukan sakit karena COVID-19.

"Keluhan minimal itu pada masyarakat, kita bisa dipersepsikan tidak sakit," kata Yurianto.

Baca Juga: Colokan Ventilator Dicabut Demi Bisa Nyalakan AC, Pasien Corona Meninggal

Untuk membuktikan atau mendiagnosa seseorang positif atau negatif COVID-19, harus dilakukan tes, dan standar tes yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Bagi yang memiliki kontak dekat dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan langsung dilacak dan dites COVID-19 untuk mencari sumber infeksi dan memutus rantai penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

Yurianto mengatakan 14 hari adalah proses inkubasi dari COVID-19 sampai dia menunjukkan gejala pada orang yang terinfeksi.

"Bisa saja bisa terinfeksi hari ini gejala baru muncul nanti di hari ke-14, meskipun rata-rata kalau kita lihat data sekarang ini mungkin akan muncul di hari kelima atau keenam," ujarnya.

Jika gejala tidak muncul dalam 14 hari, maka orang tersebut bisa dikatakan memang tidak terinfeksi atau virus itu memang sudah tidak ada lagi di dalam tubuhnya.

Baca Juga: Daerah Bukan Zona Merah Corona, Warga Bisa Berjemaah Salat Gerhana Besok

Tes COVID-19 diperlukan dalam rangka menemukan sumber infeksi COVID-19 di tengah masyarakat untuk bisa melakukan tindakan lanjutan dalam mencegah penyebaran COVID-19 ke orang lain sehingga dapat dilakukan isolasi dan penanganan agar tidak terjadi menularkan pada orang lain.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Yurianto, tes COVID-19 harus dilakukan secara masif, yang berarti pemeriksaan didasarkan pada pelacakan kontak dekat dengan yang terkonfirmasi positif, bukan bersifat massal.

"Semua kasus yang dicurigai dari contact tracing (pelacakan kontak) yang kontak dekat dengan terkonfirmasi yang sudah dipastikan harus dilakukan tes dalam cara mencari dan mengisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di komunitasnya," ujar Yurianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI