Suara.com - Selain Taman Margasatwa Ragunan, salah satu lokasi wisata di Jakarta yang kembali dibuka hari ini, Sabtu (20/6/2020), di masa New Normal adalah Ancol.
Ada sejumlah peraturan yang mesti ditaati. Diantaranya pembatasan kriteria pengunjung.
Anak-anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia) di atas 50 tahun dilarang masuk ke Ancol.
Pihak manajemen juga memberlakukan kebijakan pembayaran non tunai dalam bertransaksi, serta pembelian tiket Ancol secara online.
Baca Juga: Habitat Rusak, Orangutan Masuk Permukiman Warga Kotawaringin Timur
Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol.
Tanggal kedatangan sudah dapat dipilih sejak pembelian tiket. Ada diskon khusus selama periode bulan Juni 2020.
Manajemen Ancol juga menjalankan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang dan unit rekreasi.
Batas suhu maksimal yang ditetapkan 37,3 derajat Celcius. Jika melewati batas tersebut, maka pengunjung tidak dapat memasuki kawasan Ancol.
Selain itu, pengunjung wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak fisik sejauh 1,5-2 meter di semua area, membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah, hand sanitizer pribadi bila diperlukan setiap saat.
Baca Juga: Dibuka Kembali Hari Ini, Pengunjung Ragunan Dibatasi 1000 Orang per Hari
Unit rekreasi yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Seaworld, serta restoran yang berada di dalam area Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort.