Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan kegiatan rekreasi ruangan terbuka atau outdoor mulai Sabtu 20 Juni, sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seharusnya kawasan Monumen Nasional (Monas) akan segera dibuka bersamaan dengan aturan ini.
Namun rencana pembukaan Monas kini telah dibatalkan. Alasannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan instruksi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sarnuri mengatakan masih menunggu instruksi Anies. Isa mengatakan Monas dianggap berbeda dengan kawasan rekreasi ruang terbuka lainnya karena berada di wilayah ring 1.
"Berdasarkan instruksi pimpinan masih menunggu. Mungkin Monas kan ring 1, persiapannya agak beda," ujar Isa saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Kembali ke Jakarta, Stefan William Kini Jadi Sering Nangis
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Namun sampai saat ini belum ada instruksi untuk membuka kawasan hijau itu.
"Kalau kami sih persiapan sudah, tapi ada pertimbangan-pertimbangan lain dari pimpinan. Pimpinan kami kan banyak, ada Kepala Dinas, ada pak Asisten, ada Sekda, ada pak Gubernur," jelasnya.
Ia sendiri belum bisa memastikan kapan akan membuka Monas. Namun sejumlah rekayasa dan protokol pencegahan penularan Covid-19 sudah ia persiapkan.
"Kami tinggal nunggu, kalau kami sudah persiapan, kalau dibukanya itu kebijakan pimpinan kita, pak Gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Jakarta Tak Bisa Nikmati Gerhana Matahari Cincin 21 Juni