Suara.com - Aparat desa seharusnya memberi contoh kepada masyarakat, namun tidak dengan aparat desa ini.
Aparat Desa digerebek warga saat sedang asyik pesta minuman keras (miras).
Insiden itu pun viral di media sosial usai salah seorang pengguna Facebook yang bernama Miino Ngidiho-Tuasamu mengunggah video saat warga menggerebek mereka.
"Perlu ditindaklanjuti. Masyarakat dalam tengah ketegangan karena pandemi yang melanda di negeri ini, malahan pemerintah negeri menjadikan kantor desa sebagai tempat mabuk-mabukan," tulis Miino.
Baca Juga: Edan! Pesta Miras dan Goyang Erotis Gegerkan Warga Batam Saat Pandemi Covid
Dalam video tersebut, sejumlah warga tampak mendatangi kantor kepala desa dan mendapati sejumlah aparat tengah berkumpul mengadakan pesta miras.
"Kantor desa dijadikan tempat minum haram hukumnya, negeri ini mau dikemanakan lagi. Ini bukan kantor masyarakat lagi, tapi sudah dijadikan tempat minum-minum di sini," teriak salah seorang warga.
Peristiwa yang diduga terjadi di Maluku Tengah ini berlangsung pada Rabu (19/6/2020). Para staf kantor desa itu pun tak bisa berkutik apa-apa lagi karena tertangkap basah tengah menenggak alkohol di siang bolong.
Warga pun merasa sangat geram dengan perbuatan mereka. Warga berharap para aparat desa itu mendapat hukuman atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
"Pemerintah harus kembali melihat hal-hal kecil yang terjadi seperti ini. Dari hal seperti ini masyarakat terutamanya pemuda, ini dijadikan contoh yang tidak wajar dari beberapa staf negeri dan kecamatan yang jadikan kantor desa sebagai tempat minum minuman keras (alkohol). Selaku anak negeri kami meminta agar camat Seram Utara dan DPRD Maluku Tengah perlu menindaklanjuti hal ini sampai tuntas," tulis Miino via Facebook.
Baca Juga: Waduh! 6 Remaja di Jakarta Timur Terciduk Pesta Miras di Malam Takbiran