Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pengawasan Dana Covid-19 Polri menemukan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan. Kasus tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono merincikan enam kasus di antaranya tengah diproses Polda Sumatera Utara. Sedangkan, dua kasus lainnya diproses Polda Banten.
"Sebatas itu, proses masih berlanjut," Awi kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Awi mengemukakan selain delapan kasus tersebut terdapat pula kasus-kasus lainnya dengan sekala kecil yang dapat diselesaikan dengan cara mediasi.
Misalanya, ditemukan adanya pemotongan dana bansos sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Mampukah Jokowi Tidur Pulas dan Tidak Takut Doa Novel?
"Kalau masih bisa mediasi, kita kembalikan (dananya), kalau kecilnya kerugian. Tapi ada juga yang besar, yang ditangani di Polres Simalungun Sumut," ungkap Awi.
"Juga adanya manipulasi terkait timbangan bansos, ada yang dipotong 2 kilogram, masih diselidiki prosesnya, termasuk kerugian, data penerimanya," Awi menambahkan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menegaskan akan menyikat habis pihak-pihak atau oknum pejabat yang nekat korupsi atau menyalahgunakan dana percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Idham mengatakan hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang meminta institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk menindaktegas pihak-pihak yang berniat korupsi terhadap anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 677,2 triliun.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," kata Idham dalam keterangan tertulisnya seperti diterima suara.com, Selasa (16/6) lalu.
Baca Juga: Setahun Kabinet Jokowi, Survei ASI: 75,6 Persen Publik Ingin Ada Reshuffle
Menurut Idham, pihaknya juga telah membentuk satuan tugas atau Satgas Khusus untuk mengawasi hal tersebut. Satgas Khusus itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.