Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.
"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucapnya.
Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.
Baca Juga: Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih