Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap perempuan berinisial A (20) selaku mucikari yang menyuplai gadis di bawah umur terhadap tersangka pencabulan sekaligus buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan A dibekuk pada siang tadi.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap baru saja," kata Yusri saat dikonfirmasi Jumat (19/6/2020).
Yusri mengemukakan bahwa A diciduk di wilayah Banten. Kekinian sang mucikari itu tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Buronan FBI Medlin Doyan Sewa PSK Anak di Jakarta, Pemasoknya Diburu Polisi
"Ditangkap barusan di wilayah Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh buronan FBI Russ Albert Medlin. Pria asal Amerika itu diketahui memberi upah kepada tersangka A (20) sebesar Rp 6,3 juta usai mencarikan tiga anak di bawah umur untuk disetubuhi.
Yusri ketika itu mengemukakannya berdasar hasil pemeriksaan terhadap Medlin.
"Untuk satu anak itu diberi upah sekitar Rp 2 juta, tapi untuk si inisial A sendiri ini sekali membawa tiga anak itu sekitar Rp 6,3 juta yang terakhir berdasarkan pengakuan daripada tersangka," kata Yusri, Rabu (17/6).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meringkus Medlin di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap Medlin dilakukan pada Minggu (15/6/2020).
Baca Juga: Bawa 3 ABG untuk Disetubuhi Buronan FBI di Jakarta, A Dikasih Rp 6,3 Juta
Selama bersembunyi di Jakarta, buronan FBI itu ternyata kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi. Ketiga korban anak-anak di bawah umur yang diperkenalkan oleh A itu di antarnya berinisial SS, LF dan TR.