Polisi Tangkap 12 Kawanan Perampok Spesialis Nasabah Bank, Tiga Tewas Didor

Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:18 WIB
Polisi Tangkap 12 Kawanan Perampok Spesialis Nasabah Bank, Tiga Tewas Didor
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka kawanan perampok spesialis nasabah bank. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap 12 kawanan perampok spesialis nasabah bank. Salah satu korbannya ialah Ida Rosida (49), yang ketika itu kaca mobilnya dipecah dan uang senilai Rp 80 juta dirampok di Jalan Muhtar, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat, pada 5 Mei 2020 hingga video aksi kawanan perampok itu viral di media sosial.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan dari kasus tersebut pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 12 pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di beberapa wilayah seperti Depok, Tanggerang, dan Bogor.

"Dari kasus itu kami melakukan penyelidikan satu bulan dan kami menangkap pelaku ada 12 orang yang berhasil kita tangkap," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Nana menuturkan, dari 12 tersangka tiga di antaranya terpaksa ditembak hingga meninggal dunia. Mereka diberi tindakan tegas terukur lantaran berupaya melawan aparat dengan menggunakan senjata api rakitan saat hendak dibekuk.

Baca Juga: Makin Banyak Kejahatan saat Transisi New Normal

"Ketika dalam penangkapan mereka dipersenjatai senjata api dan kami melalukan tindakan tegas terukur," ujar Nana.

Nana kemudian merincikan ketiga tersangka yang meninggal dunia itu berinisial BS, RR dan AMT. Sedangkan, sembilan tersangka lainnya yang berhasil diamankan, yakni WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E dan S.

"Terkait spesialis nasabah bank, kita cari tiga DPO yang sedang kami terus lacak keberadaanya dan diantara ketiga DPO insialnya A, AM dan H," kata dia.

Menurut Nana, para tersangka memiliki peran masing-masing. Beberapa di antaranya berperan mencari korban dengan berpura-pura sebagai nasabah bank, melakukan pembuntutan, hingga menjadi eksekutor.

Lebih jauh Nana mengatakan, sindikat ini ternyata sudah berulang kali beraksi melakukan kejahatan yang sama di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Satu tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Rawan Kejahatan Siber, Ini 5 Cara Jaga Keamanan Online dan Data Pribadi

"Hasil pemeriksaan mereka akui ada sembilan TKP di wilayah Depok, Tangerang," ungkap Nana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI