Denda karena melanggar aturan tentang jam kerja juga naik dari Rp 239 juta jadi Rp 479 juta. Pengusaha juga harus menyediakan akomodasi untuk pekerja mereka.
650 Pekerja Pabrik di Jerman Positif Corona, Begini Reaksi Perdana Menteri
Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Borussia Monchengladbach, Calon Klub Kevin Diks Paling Kuat di Liga Jerman?
26 November 2024 | 10:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI