Jumatan, Masjid Sunda Kelapa Tak Pakai Ganjil Genap Nomor Ponsel Jemaah

Jum'at, 19 Juni 2020 | 11:17 WIB
Jumatan, Masjid Sunda Kelapa Tak Pakai Ganjil Genap Nomor Ponsel Jemaah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengelola Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng di Jakarta Pusat tidak menerapkan aturan ganjil genap nomor ponsel bagi jemaah yang hendak salat Jumat meski Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganjurkan langkah tersebut.

"Kan poin yang dianjurkan itu ada beberapa. Kalau yang masjid lahannya luas itu enggak masalah, tidak perlu membagi gelombang (dengan ganjil genap)," kata Kepala Bidang Umum dan Operasional Masjid Agung Sunda Kelapa Laode saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa hanya akan dilakukan satu kali dan tidak terbagi menjadi dua gelombang karena kapasitasnya sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan, mulai dari pemberian jarak antarumat hingga pengecekan suhu tubuh.

Laode mengatakan, Masjid Sunda Kelapa mampu menampung banyak orang dalam satu kali ibadah salat Jumat karena memaksimalkan penggunaan ruang yang ada.

Baca Juga: Jumatan Minggu Kedua di Masa Transisi, Jokowi Salat Berjemaah di Istana

"Kalau dulu kan hanya tiga ruangan yang digunakan untuk ibadah Shalat Jumat dalam kondisi normal. Ruangannya itu hanya aula, ruang ibadah utama, sama serambi. Kalau sekarang seluruh area masjid digunakan, dengan halamannya, lapangan bola, pelataran semua dipakai," kata Laode.

Laode tetap mengingatkan jemaah yang akan menjalani salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa menaati protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri, membawa tas untuk alas kaki, hingga melakukan wudhu dari rumah.

"Dipastikan protokol kesehatan yang ada tetap berjalan," kata Laode.

Pada Selasa (16/6) DMI Pusat menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat bergelombang berdasarkan nomor ponsel dan diadakan dalam dua gelombang, yaitu pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan massa yang beribadah di masjid dan ibadah dapat tetap berjalan dengan aman mengikuti protokol kesehatan di masa transisi menuju normal baru.

Baca Juga: Sebelum Jumatan, Tiga Masjid di Palabuhanratu Wajibkan Jemaah Rapid Test

REKOMENDASI

TERKINI