Mahesa menyebutkan, dalam idang pertama pada Rabu (17/6/2020) lalu, Hakim konstitusi memberikan sejumlah masukan perbaikan terhadap permohonan yang diajukan. Pihaknya pun telah mengajukan perbaikan terkait pemohon, yakni jumlah pemohon gugatan bertambah tiga orang dokter atas nama pribadi.
MHKI Gugat Dua Undang-undang Terkait Wabah Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi
Jum'at, 19 Juni 2020 | 10:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
14 November 2024 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI