Detik-detik Warga Jambi Ditodong Senpi dan Samurai, Duit Rp 120 Juta Raib

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 19 Juni 2020 | 10:11 WIB
Detik-detik Warga Jambi Ditodong Senpi dan Samurai, Duit Rp 120 Juta Raib
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto (kiri). (Foto: Metrojambi/Sudir Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rabu (17/6/2020) menjadi hari nahas bagi S, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Ia dirampok usai pulang menagih hasil penjualan barang miliknya dan uang Rp 120 juta raib dibawa kawanan perampok bersenjata api.

Aksi perampokan itu terjadi pada Rabu sore pukul 16.15 WIB di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, tepatnya di Jalan Desa Pelempang menuju Sungai Bahar.

Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), sebelum kejadian, korban tengah dalam perjalanan pulang menagih penjualan barang miliknya. Saat itu, S pulang bersama dua orang rekannya mengendarai mobil Canter dengan nomor polisi BH 8290 HD.

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil yang ditumpangi korban tiba-tiba disalip lalu dihadang oleh mobil jenis Nissan Datsun Go tanpa nomor polisi. Empat orang dengan menggunakan penutup wajah lantas turun dari mobil Datsun lalu menghampiri mobil korban.

Baca Juga: Polisi Duga Perampok Spesialis Minimarket Taman Sari Bagian Pelaku Curanmor

"Mereka mendekati kami dengan membawa senjata api dan senjata tajam jenis samurai, pisau dan satu buah dongkrak. Kemudian dua orang pelaku mendekat ke arah sopir, lalu meminta tas sama HP," ungkap S saat dikonfirmasi.

"Karena terancam kami menyerahkan tas berisikan uang Rp 120 juta," ujar S menambahkan.

Usai mengambil uang dan HP milik korban, kawanan pelaku langsung kabur ke arah wilayah Tempino.

"Usai kejadian kami langsung melapor ke Polsek Mestong," kata S.

Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kejadian perampokan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Dua Kawanan Perampok Spesialis Minimarket

"Usai mendapatkan laporan anggota kita langsung turun ke TKP. Untuk pelaku masih kita cari, mudah-mudahan segera tertangkap," ujar Ardiyanto, Kamis (18/6/2020).

"Hasil penyisiran, kita berhasil menemukan satu unit mobil jenis Datsun Go warna abu-abu nopol BH 1485 NH yang diduga digunakan pelaku," ungkap Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI