Warga Dibekuk Gegara Humor Gus Dur, Polri: Candaan Jangan Dibawa Serius

Jum'at, 19 Juni 2020 | 07:05 WIB
Warga Dibekuk Gegara Humor Gus Dur, Polri: Candaan Jangan Dibawa Serius
Kombes Pol Awi Setiyono dari Mabes Polri didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri memberikan keterangan terkait penemuan bom Bekasi, di Jakarta, Minggu (11/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim telah meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan yang dilakukan warganya.

Hal ini disampaikan menanggapi adanya penangkapan seorang warga berinisial IA karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dengan mengunggah humor Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun Facebook pribadinya.

"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis.

Awi mengatakan warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.

Baca Juga: Gegara Humor, Gus Dur Sampai Disatroni Presiden Kuba Fidel Castro

"Konfirmasi ke Kabidhumas-nya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapapun terkait dengan candaan itu," ujar jenderal bintang satu ini.

Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini. "Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucapnya.

Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja. "Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.

Sebelumnya, seorang warga berinsial IA sempat digelandang ke Polres Kepulauan Sula pada Jumat (12/6/2020) lalu lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Penangkapan itu terjadi setelah IA menulis guyonan Gus Dur bertuliskan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".

Baca Juga: Posting Humor Gus Dur Ditangkap, Fadli Zon: Lebih Demokratis Zaman SBY

Namun, terkini aparat kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI