Suara.com - Rizki Aulia Rahmi usai merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020) malam.
Rizki diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat ayahnya mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Rizki yang tampak menggenakan masker putih dan berjilbab pink, hanya memilih bungkam.Tanpa menggubris sejumlah pertanyaan awak media. Ia, nampak memilih terburu-buru berjalan meninggalkan gedung merah putih KPK.
"Permisi ya mas," singkat Aulia dilokasi.
Baca Juga: Kasus Suap Nurhadi, Sepatu dan Tas Mewah Disita KPK
Rizki Aulia, hari ini diperiksa dari penjadwalan ulang yang dilakukan penyidik KPK. Semestinya Aulia diperiksa pada Kamis (11/6/2020) lalu. Namun, Aulia berhalangan hadir karena beralasan sakit.
Aulia turut ditelisik penyidik KPK. Lantaran suaminya Rezky Herbiyono turut dijerat bersama Nurhadi dalam kasus mafia peradilan.
Hingga berita ini diturunkan KPK hingga malam ini, belum memberikan informasi hasil pemeriksaan Rizki Aulia.
Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Pelarian mereka terhenti, setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.