Tiap Mau Rapat dengan Jokowi di Istana, Para Menteri Harus Rapid Test

Kamis, 18 Juni 2020 | 21:38 WIB
Tiap Mau Rapat dengan Jokowi di Istana, Para Menteri Harus Rapid Test
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan protokol kesehatan di Istana Kepresidenan.

Dalam video youtube Sekretariat Presiden, para menteri dan pejabat negara yang mengikuti Sidang Kabinet Paripurna tatap muka perdana, harus melaksanakan empat protokol kesehatan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/6/2020).

"Hari ini, saya akan melihat secara langsung persiapan sidang kabinet paripurna yang kembali diadakan secara langsung bertatap muka untuk pertama kalinya dalam masa pandemi," ujar Reisa Broto melalui video di youtube Sekretariat Presiden, Kamis (18/6/2020).

Reisa menuturkan selama bulan Maret 2020, pertemuan sidang kabinet antara presiden dan anggota kabinet Indonesia Maju selalu diadakan secara virtual atau tidak dilakukan dengan pertemuan secara fisik. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Bule Amerika Serukan 'Vote Jokowi' Saat Demo soal George Floyd?

Namun kata Reisa, fase adaptasi kebiasaan baru sudah mulai dilaksanakan hari ini, berbarengan dengan sidang kabinet paripurna yang dihadiri langsung oleh Presiden, Wakil Presiden dan para anggota kabinet Indonesia Maju. 

"Hari ini istana kepresidenan kembali mengadakan sidang kabinet paripurna yang dihadiri langsung oleh Presiden, Wakil Presiden dan para anggota Kabinet Indonesia Maju. Tapi tentunya ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilalui secara ketat dalam penyelenggara sidang kabinet paripurna. Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya," ucap dia.

Protokol yang pertama yakni menggunakan masker. Kemudian protokol kedua yakni melakukan rapid test 

Dalam videonya, Reisa juga mengikuti Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan rapid test sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna. Protokol kesehatan ketiga yang harus dilakukan yakni pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun dan thermal scanner.

Protokol kesehatan keempat yakni menjaga jarak. Karenanya ada pengaturan jarak kursi sekitar satu hingga dua meter. 

Baca Juga: Jokowi Kebelet Blusukan, PAN: Apa Jika Diperiksa Presiden Semua jadi Beres?

Di atas meja di antara dua kursi juga disediakan hand sanitizer dan tisu basah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI