Suara.com - Polsek Nongsa membekuk pelaku penikaman di sebuah pub tempat hiburan malam Teluk Bakau pada Kamis (18/6/2020). Pria bernama RA (27) itu nyaris saja menewaskan D (18).
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, korbannya sempat kritis dan dirawat di RS Soedarsono Darmosoewito. D mengalami sejumlah tusukan.
Pelaku penikaman sempat bersembunyi di atas plafon pub, saat polisi melakukan pencarian.
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwargana mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. RA mengaku sebagai pengelola pub.
Baca Juga: Muluskan Aksi Penikaman ke Wiranto, Abu Rara jadikan Putrinya Tameng
"Masih kita periksa hingga saat ini oleh penyidik dan motif keterangan antara pelaku dan korban berbeda. Keterangan korban karena urusan wanita, namun dari keterangan pelaku karena korban minum bir tidak bayar," kata Kapolsek.
Made menuturkan, alat bukti yang digunakan pelaku untuk menikam korban hinga saat ini masih dicari.
"Pisau untuk menikam korban dibuang oleh pelaku dan masih kita cari," kata dia.
Untuk diketahui, korban D saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ada tiga tusukan di tubuhnya bagian belakang.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Meliput soal Penikaman Wiranto, Saksi Tak Lagi Mau Bicara