Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2020 | 19:23 WIB
Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pos lintas batas negara, lanjut Tito, tidak hanya sekedar pos perlintasan, tetapi menjadi etalase dan sentra industri dalam konsep pertahanan ekonomi.

Di kawasan ini telah dibangun layanan lintas batas, pasar, pusat pembelanjaan, terminal, sarana peribadatan dan lain-lain. Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Bappenas, PUPR, Kementan, Kemendag, Kemenkominfo dan perwakilan dari Kemenhub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI