Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar

Kamis, 18 Juni 2020 | 18:49 WIB
Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengunjungi kawasan perbatasan di Atambua Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/6/2020). Dalam kunjungan tersebut keduanya memastikan kesiapan pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Mahfud berharap Pilkada Serentak di Provinsi NTT berjalan dengan aman dan kondusif.

"Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," kata Mahfud MD di halaman Kantor Bupati Belu, NTT.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid 19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mejelaskan pelaksanaan Pilkada telah diatur di PKPU.

Baca Juga: Sunat di Rumah, Solusi Aman Saat Pandemi Covid-19

"Sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada kampanye akbar," kata Tito.

Tito mengatakan daerah yang jaringan sistem komunikasinya baik semua tahapan didorong secara virtual. Sedangkan di daerah yang jaringan atau sistem komunikasi kurang baik, tetap dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI