Apalagi, kata Aboe, pihak pemerintah sendiri sudah menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP lantaram ada hal yang perlu diutamakan penyelesaiannya, yakni persoalan penanganan pandemi Covid-19.
"Lembaga legislatif harus sensitif terhadap aspirasi publik, alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan di-drop. Tentu ini akan buat masyarakat tenang adem nyaman dan aman," kata Aboe.