Suara.com - Anggota DPR Fraski PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi keinginan Anggota DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy yang meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dibatalkan atau didrop.
Menurut Aria, hal tersebut tidak bisa dilaksanakan begitu saja, mengingat pembahasan mengenai RUU itu sudah disepakati sebelumnya dalam rapat paripurna.
"Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan setujui dibawa ke rapur. Di rapur saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja," kata Aria di dalam rapat paripurna DPR, Kamis (18/6/2020).
Aria sendiri tidak menampik apabipa memang RUU HIP kemudian menuai kontroversi lantaran banyaknya suara penolakan dari berbagai kelompok masyrakat.
Baca Juga: Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas
Meski demikain, ia meyakini hal tersebut tidak bisa mendasari RUU HIP langsung dibatalkan begitu saja.
Sebaliknya, Aria berpandangan seharusnya DPR dapat kembali menyerap aspirasi dan masukan mereka terlebih dahulu dalam rapat-rapat dengar pendapat. Untuk itu, ia menilai pembahasan RUU HIP tetap harus berjalan.
"Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR, kalau toh akan kita anulir kita bahas kembali. Saya mohon pada pimpinan untuk kembalikan kepada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang perlu dimatanglan kembali, perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy meminta DPR untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Mengingat banyaknya penolakan terhadap RUU HIP dari beragam kelompok masyarakat.
Ia mengatakan, sebagai lembaga yang mewakili masyrakat, DPR perlu menyerap aspirasi mayoritas kelompok masyrakat yang cenderung menolak kehadiran RUU HIP. Ia berujar, jangan sampai ada kesan bahwa DPR tidak mendengar suara rakyat.
Baca Juga: DPR Soroti Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan
"Apakah jadinya kita jika kita tidak mendengarkan, tidak mendengarkan masukan-masukan publik ini? Jika masyarakat mayoritas sudah melakukan penolakan, jika MUI menolak, jika NU menolak, jika Muhammadiyah menolak, Persis menolak, lembaga-lembaga pemuda juga beberapa menolak, veteran-veteran TNI pun menolak. Artinya suara publik ini sudah muncul semuanya. Lantas kita mau apa lagi? Jangan sampai publik melihat bahwa kita di sini tidak mewakili suara mereka," tutur Aboe kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2020).