Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

Kamis, 18 Juni 2020 | 18:06 WIB
Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri
Sejumlah aktivis dari gabungan aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Demokrasi melakukan aksi damai terkait pembebasan 7 Tahanan Politik Papua di 0 Kilometer, Yogyakarta, Senin (15/6/2020). [Suarajogja.id / baktora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Argo atas nama institusi Polri lebih memilih menyematkan istilah tahanan kriminal terhadap ketujuh orang tersebut.

"Mereka adalah murni pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadi kerusuhan di Papua dan khususnya di Kota Jayapura. Jelas mereka pelaku kriminal, sehingga saat ini proses hukum yang dijalani oleh mereka adalah sesuai dengan perbuatannya," kata Argo kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI