Kemendikbud Gandeng Netflix, Kementerian Kominfo Kena Sindiran Sadis!

Kamis, 18 Juni 2020 | 17:36 WIB
Kemendikbud Gandeng Netflix, Kementerian Kominfo Kena Sindiran Sadis!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) dan Kuek Yu-Chuang, Managing Director Netflix Asia Pasific di konferensi pers kemitraan Kemendikbud dan Netflix, Jakarta, Kamis (9/1/2020). [Antara/Nanien Yuniar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wow.. kemdikbud progresif sekali. Ternyata ada ya tayangan di Netflix yang mendidik. Gimana @IndiHome dan @Telkomsel ? TVRI aja izinkan. Masak kalian enggak?" tanya @F2aldi.

"Tidakkah terketuk hatimu melihat ini wahai kisanak @kemkominfo , @Telkomsel , @TelkomIndonesia , @IndiHome," tanya @yayanhbs.

Reaksi warganet mengetahui kerja sama Netflix dan Kemendikbud (Twitter)
Reaksi warganet mengetahui kerja sama Netflix dan Kemendikbud (Twitter)

Untuk diketahui, kerja sama antara Netflix dengan Kemendikbud merupakan bagian dari program Belajar Dari Rumah (BDR).

"Program BDR di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas

Ia menjelaskan film dokumenter itu akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

BDR merupakan program yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Namun kerja sama ini dipersoalkan oleh Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. Ia meminta Kemendikbud untuk mempertimbangkan seluruh aspek.

Dave menilai, saat ini Netflix belum jelas status keberadaannya di Indonesia, karena belum membayar pajak.

"Ini juga jadi pertanyaan buat kita semua, mengingat status Netflix sendiri belum jelas di Indonesia, mereka masih belum bayar pajak. Ya mestinya nggak ada hubungannya ya, hanya saja menurut saya sebaiknya status pajaknya diperjelas dahulu, utang-utang ke negara diselesaikan baru dijajaki kerja sama bersama," tutur Dave kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Kemendikbud Gandeng Netflix Dikritik, DPR: Hambat Kreativitas Anak Bangsa

Selain itu, menurut Dave, Kemendikbud seharusnya tidak perlu sampai menggandeng pihak Netflix hanya untuk menayangkan film. Melainkan hanya perlu melibatkan para pekerja seni yang dirasa mumpuni untuk memproduksi konten yang sesuai kebutuhan Kemendikbud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI