Tak Pakai Masker Saat Bersepeda, Pakar Epidemiologi Minta Anies Didenda

Kamis, 18 Juni 2020 | 17:25 WIB
Tak Pakai Masker Saat Bersepeda, Pakar Epidemiologi Minta Anies Didenda
Anies Baswedan naik sepeda bersama Ariza Patria (Instagram @aniesbaswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, ikut menanggapi soal tindakan Gubernur Anies Baswedan yang tak mengenakan masker saat bersepeda. Pandu kemudian mengatakan Anies harus dikenakan sanksi denda.

Diketahui berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, jika tak menggunakan masker harus didenda Rp 250.000.

"Ya tegur saja, (Anies diberikan) denda. Mungkin dia lupa," ujar Pandu saat dihubungi suara.com, Kamis (18/6/2020).

Saat Minggu (14/6/2020) lalu Anies bersepada tak mengenakan masker, mantan Mendikbud ini masih menggunakan pelindung wajah atau face shield. Namun menurutnya face shield tak bisa menggantikan peran masker dalam mencegah penularan corona Covid-19.

Baca Juga: Anies Cuek Bebek, Ditagih Denda Tak Pakai Masker Hanya Mengangkat Tangan

"(Face shield) tidak menggantikan face mask (masker), tetap dalamnya harus pakai face mask," jelas Pandu.

Pandu menuturkan, jika hanya menggunakan face shield tanpa masker, maka droplet atau percikan yang bisa menulari corona tetap bisa masuk. Fungsi face shield disebutnya hanya menambah sedikit proteksi dari masker.

"Tetap droplet. Masih ada udara, enggak ada penyaring, itu (face shield) enggak ada penyaring," tuturnya.

Anies sendiri saat itu beralasan tak menggunakan masker karena kesulitan bernapas jika dipakai sambil bersepeda. Namun menurutnya saat bersepeda santai, masker harus tetap dipakai meski berbahan yang lebih tipis.

"Sepedanya jangan balapan, santai. Kalau balapam bener-bnlener balapan, enggak usah pakai masker. Karena kan dia tidak akan ketemu orang lain, kalau santai kan bisa ngobrol-ngobrol. Kayak kemarin rombongan Pak Anies, harus pakai masker," pungkasnya.

Baca Juga: 50 Bus Gratis Pekerja Diminta Beroperasi Tiap Hari, Anies: Sesuai Kebutuhan

Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli kembali menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini Guntur Romli menyoroti aksi bersepeda Anies yang tidak memakai masker.

Dalam cuitan yang diunggah melalui akun Twitter @GunRomli, Selasa (16/6/2020), politikus PSI ini mengkritik Anies Baswedan.

"Bikin Peraturan Sendiri, Dilanggar Sendiri, Terus Kapan Bayar Denda?" cuit Guntur Romli.

Ia juga mengunggah gambar tangkapan layar berita dari dua situs. Berita pertama menerangkan denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak pakai masker sebagaimana disebutkan oleh Anies.

Sementara berita yang lain menjelaskan alasan Anies tidak memakai masker saat bersepeda.

Gambar itu diberi tambahan narasi, "Sudahkah Anies mendenda dirinya sendiri?"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI