31 RW di Jakarta Berpotensi jadi Zona Merah Corona, Ini Daftarnya

Kamis, 18 Juni 2020 | 15:59 WIB
31 RW di Jakarta Berpotensi jadi Zona Merah Corona, Ini Daftarnya
Ilustrasi--pelang penanda warga yang mudik ke zona merah.(Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Kecamatan Cempaka Putih
- Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 02 (13 kasus aktif) dan RW 03 (5 kasus aktif) Pasar Rawa Kerbau.

4. Kecamatan Tanjung Priok
- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus aktif), RW 02 (13 kasus aktif), dan RW 09 (6 kasus aktif).

5. Kecamatan Tambora
- Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus aktif), RW 3 (1 kasus aktif), RW 4 (9 kasus aktif), RW 7 (12 kasus aktif), dan RW 10 (13 kasus aktif).

6. Kecamatan Johar Baru
- Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus aktif).

Baca Juga: Pakar UI: Penyebutan Zona Merah Covid-19 Hanya Menyesatkan Masyarakat

7. Kecamatan Palmerah
- Kelurahan Jatipulo: RW 5 (9 kasus aktif), RW 6 (4 kasus aktif), RW 7 (4 kasus aktif), RW 10 (13 kasus aktif).

8. Kecamatan Grogol Petamburan
- Kelurahan Tomang: RW 2 (1 kasus), RW 10 (1 kasus), RW 5 (1 kasus), RW 11 (1 kasus), RW 6 ( 3 kasus), RW 12 (6 kasus), RW 7 (2 kasus), dan RW 13 (1 kasus).

9. Kecamatan Jatinegara
- Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus aktif).

10. Kecamatan Kemayoran
- Kelurahan Kemayoran: RW 07 (9 kasus aktif).

Baca Juga: IHSG Diprediksi Kembali Bergerak di Zona Merah

REKOMENDASI

TERKINI