Kemendikbud Gandeng Netflix Dikritik, DPR: Hambat Kreativitas Anak Bangsa

Kamis, 18 Juni 2020 | 11:36 WIB
Kemendikbud Gandeng Netflix Dikritik, DPR: Hambat Kreativitas Anak Bangsa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia bekerja sama dengan Netflix
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam menggandeng Netflix dalam upaya menayangkan film dokumenter di TVRI selama program belahar dari rumah.

Menurut Ketua Komisi I Syamsul Huda, langkah Nadiem menggandeng Netflix justru memberi hambatan kepada anak bangsa dalam berkreativitas. Ia menilai, ketimbang gandeng Netflix, seharusnya Kemendikbud mengajak anak bangsa dalam memproduksi film-film dokumenter terkait.

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter,” kata Huda kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Terlebih saat ini, lanjut Huda, Indonesia masih memiliki Pusat Film Nasional (PFN) yang seharusnya diberikan kesempatan sekaligus diajak berkontribusi dengan Kemendikbud dalam membuat karya-karya perfilman.

Baca Juga: Mendikbud Tayangkan Film-film Netflix di TVRI Mulai 20 Juni

Ia juga menyoroti, Netflix yang kehadirannya di Indonesia masih memunculkan kontroversi lantaran belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” ujar Huda.

Sebelumnya, demi memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggandeng penyedia layanan streaming Netflix.

Nantinya, film-film dokumenter dari Netflix akan ditayangkan TVRI selama masa belajar di rumah. Ya, jadi ini bisa diakses secara gratis melalui layar televisi Anda.

Film-film dokumenter Netflix ini akan ditayangkan perdana pada Sabtu (20/6/2020) pukul 21.30 WIB. Sedangkan tayangan ulangnya akan disajikan setiap hari Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Perkuat Program Belajar dari Rumah, Kemendikbud Gandeng Netflix

Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan, program BDR di TVRI memang ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, serta guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI