AS Teken UU Seruan Sanksi Soal Muslim Uighur, China Langsung Bereaksi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2020 | 10:18 WIB
AS Teken UU Seruan Sanksi Soal Muslim Uighur, China Langsung Bereaksi
Sebagai ilustrasi: Warga Muslim Uighur sedang menunaikan ibadah sholat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - China pada Kamis (18/6/2020) memperingatkan soal tindakan balasan dalam menanggapi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan yang dilakukan China terhadap kaum Muslim Uighur.

Beijing meminta Washington berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.

Kementerian luar negeri China mengatakan dalam satu pernyataan AS harus menanggung semua akibat atas tanggapan apa pun dari Beijing dan mendesak Washington untuk menghentikan tindakan yang merugikan kepentingan China.

Sebelumnya, Reuters memberitakan bahwa Trump telah menyetujui UU tentang pengenaan sanksi terhadap mereka yang menindas Muslim Uighur. Kongres AS secara hampir mufakat meloloskan rancangan undang-undang tentang perlakukan China terhadap Muslim Uighur.

Baca Juga: Trump Teken RUU Sanksi Atas Perlakuan China Terhadap Muslim Uighur

Washington memprediksi ada lebih dari setengah juta orang Muslim Uighur tinggal di kamp-kamp yang dibangun penguasa China.

Namun Trump mengatakan bahwa UU itu bersifat menganjurkan dan bukan mewajibkan kepada lembaga pemberi sanksi sebab semua syarat-syarat pemberian sanksi yang bersifat mewajibkan tak terpenuhi.

Sumber: Antara/Reuters

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI