Pria Dibekuk karena Humor Gusdur, Fadli Zon: Kita Mendekati Otoritarianisme

Kamis, 18 Juni 2020 | 10:05 WIB
Pria Dibekuk karena Humor Gusdur, Fadli Zon: Kita Mendekati Otoritarianisme
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli zon angkat bicara soal insiden penangkapan seorang warga di Kabupaten Kepulauan Sulu, Maluku Utara. Ia mengatakan kondisi negara saat ini semakin mendekati otoritarianisme.

Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, pria berdarah Minang itu mengomentari berita yang berjudul "Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gusdur".

"Inilah salah satu contoh menunjukkan kita makin jauh dari demokrasi dan mendekati otoritarianisme," kata @fadlizon via Twitter.

Mulanya, seorang warga bernama Ismail Ahmad ditangkap hanya karena membagikan status tentang lelucon yang pernah dilontarkan oleh Gusdur. Lelucon tersebut kebetulan berceloteh tentang polisi jujur.

Baca Juga: Foto-foto Terbaru Putri Fadli Zon, Semakin Memikat dan Berprestasi

Namun, naas, Ismail justru ditangkap dan digelandang ke kantor kepolisian hanya karena permasalahan tersebut. Padahal, yang ia lakukan hanya menirukan humor Gusdur.

Cuitan Fadli Zon soal penangkapan warga karena mengutip lelucon Gusdur (Twitter).
Cuitan Fadli Zon soal penangkapan warga karena mengutip lelucon Gusdur (Twitter).

Fadli Zon pun mempermasalahkan mengapa di era saat ini mengutip perkataan seorang mantan presiden saja bisa berurusan dengan polisi.

"Mengutip Gus Dur saja bisa urusan dengan polisi," terangnya.

Ia pun menilai negara ini terlalu berani jika mengklaim negara demokrasi karena insiden semacam ini masih terjadi.

"Kok masih berani bilang negara demokrasi," pungkasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Fadli Zon Sebut Anies Sebagai Duta Germo?

Setali tiga uang dengan Fadli Zon, warganet di Twitter juga mengungkapkan kegelisahan yang sama melalui kolom reply, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh @mastotoping.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI