Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19

Kamis, 18 Juni 2020 | 08:06 WIB
Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19
Menaker, Ida Fauziyah, dan Mensos, Juliari P. Batubara menyerahkan bansoskepada pekerja/buruh ter-PHK dan dirumahkan wilayah Jabodetabek, di Jakarta, Rabu (17/6/2020). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat untuk memperhatikan kesejahteraan kelompok paling rentan yang terdampak Covid-19. Perhatian kedua lembaga itu diberikan melalui bantuan sosial (bansos) Sembako Presiden RI kepada pekerja dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Bantuan diserahkan melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara. Keduanya menyerahkan bansoskepada pekerja/buruh ter-PHK dan dirumahkan wilayah Jabodetabek, di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Ida.

Menurutnya, pekerja dan buruh merupakan kelompok yang paling terkena dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, sektor formal pekerja/buruh yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 orang dan yang terkena PHK sebanyak 380.221 orang.

Baca Juga: Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis

Jumlah yang terdampak Covid-19 di sektor informal sebanyak 318.595 orang, sehingga totalnya berjumlah 1.757.464 pekerja/buruh.

Selain itu, lanjutnya, terdapat sekitar 100.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kontrak kerja dan sisanya habis. Jumlah tersebut akan terus bertambah sampai Agustus 2020. Sementara itu, calon PMI yang pemberangkatannya ditunda mencapai 30.000 orang.

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja/buruh ter-PHK dan dirumahkan, antara lain melalui Program Kartu Pra Kerja yang dilaksanakan Kemnaker.

"Salah satu, misalnya program Kartu Pra Kerja yang desainnya tidak hanya untuk peningkatan kompetensi, tetapi juga ada social safety net-nya," ucapnya.

Menaker menambahkan, dampak yang menimpa pekerja/buruh, khususnya pekerja/buruh di sektor pariwisata, sudah sejak awal merebaknya Covid-19. Oleh karena itu, katanya, kebutuhannya pun tidak hanya terkait peningkatan kompetensi pekerja/buruh, tetapi juga bagaimana agar mereka tetap bisa survive.

Baca Juga: Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD

"Kami mengerti sekali, bagaimana teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan buruh menghadapi pandemi ini," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI