Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengikuti sejumlah pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Ia melakukan cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberiaan tanda pengunjung, sebelum masuk ke dalam Mal Kota Kasablanka (Kokas) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).
Kunjungan ini merupakan bagian dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Ida didampingi Plt. Direktur Jenderal Binwasnaker dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Iswandi Hari; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; Karo Humas Kemnaker, R Soes Hindharno; dan Kadisnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah.
Saat tiba di Kokas, Menaker Ida dan rombongan mengikuti pemeriksaan sesuai protokol kesehatan, seperti cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberiaan tanda pengunjung, sebelum masuk ke dalam mal.
Kunjungan itu dilakukan, karena Ida ingin memastikanbahwa Kokas menjalankan protokol kesehatan, baik oleh manajemen maupun pengunjung mal. Ia memutari areal mal dan memuji pihak manajemen yang dianggap telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
Kokas baru beberapa hari terakhir dibuka, setelah tutup sekitar 2 bulan, karena pandemi Covid-19. Ida juga mengamati beberapa tenant soal kesiapan mereka dalam menjaga penularan Covid-19, misalnya seperti penerapan jam kerja karyawan, physical distancing (jaga jarak) pengunjung, pengunjung tidak melebihi 50 persen kapasitas, menyediakan hand sanitizer, dan mewajibakan memakai masker kepada karyawan dan pengunjung.
"Saya melihat tadi, dari mulai pintu masuk, kemudian di anjungan yang saya kunjungi tadi protokol kesehatan berjalan dengan baik," kata Ida.
Menurutnya, semakin ketat pihak manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan, maka akan semakin nyaman masyarakat atau pengunjung dalam berbelanja.
"Saya kira, masyarakat merasa nyaman berbelanja dengan adanya protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Ia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dijalankan bukan karena adanya aturan atau kewajiban dari pemerintah, melainkan atas dasar kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan.
Baca Juga: Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
"Protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga kebutuhan orang lain. Saya kira itu penting," jelasnya.