Suara.com - Dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Korbannya yakni remaja berusia 16 tahun berinisial M.
Korban diduga diperkosa oleh lelaki misterius yang tak dikenal, saat dalam pengaruh minum keras.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Desember 2019 lalu. Namun, kasus itu baru dilaporkan ke aparat berwajib pada 4 Juni 2020 dikarenakan korban sempat menghilang.
Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Indonesia, Arham, saat mendampingi korban mengatakan, kasus tersebut bermula sejak Desember 2019 silam, di mana korban sempat menghilang secara tiba-tiba.
Baca Juga: Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
Saat korban telah ditemukan, kata Arham, korban menjelaskan bahwa dirinya telah diperkosa oleh orang tidak dikenal.
“Kejadian Desember 2019 lalu, korban tidak mengenal baik nama maupun wajah pelaku karena dalam pengaruh minuman keras, namun korban mengenal dan menyebut nama temannya,” ujar Arham sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Selain itu, korban juga menyebut tempat kejadian perkara (TKP)) dirinya diperkosa, sehingga ada petunjuk bagi pihak kepolisian.
“Walaupun dalam pengaruh minuman keras, korban menyebut TKP tempatnya diperkosa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Amri, mengatakan pihaknya baru melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan di bawah umur tersebut pada Selasa, 16 Juni 2020, kemarin.
Baca Juga: Bos Isi Ulang Air Galon di Batam Perkosa Siswi SD, Berawal Pinjam Motor
“Ini lagi kita selidiki, baru pengaduan yang masuk. Baru kemarin itu, kita lidik sekarang,” ungkap Amri, Rabu (17/6/2020).
Pihaknya menjelaskan, selama jenjang waktu sejak masuknya laporan tersebut, pihaknya tidak mengalami masalah dalam menangani kasus itu.
“Tidak ada masalah, kan baru lidik,” ujarnya.