Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan program bantuan sosial khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan dilanjutkan hingga Desember 2020.
Namun besaran bantuan akan berkurang yakni sebesar Rp 300 ribu perbulan.
Sebelumnya pemerintah memberikan program Bansos khusus kepada masyarakat yang tedampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek senilai Rp 600 per bulan
"Program bansos sembako Jabodetabek akan diteruskan sampai Desember dengan besaran atau nilai indeksnya dari Rp 600 ribu dikurangi jadi Rp 300 ribu untuk per bulan per KPM. Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran. setiap bulannya adalah Rp 300 ribu per KPM," ujar Juliari dalam pers secara virtual di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Takut Antrean Bansos Berjubel, Mensos Minta Kantor Pos Buka hingga Malam
Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Juliari memutuskan tidak melanjutkan program pemberian bansos hingga Desember 2020.
Juliari menuturkan alasan Pemprov DKI tak melanjutkan pemberian bansos khusus karena Pemprov DKI akan fokus ke program lain.
"Kami kembali lagi berikan kewenangan kepada daerah untuk berikan data. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI beberapa hari lalu. Karena kami dapat konfirmasi untuk Juli sampai Desember Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan melanjutkan program bansos sembako yang mereka jalankan di bulan ini," ucap dia.
Karenanya kata dia target keluarga penerima bansos sembako di DKI Jakarta selama bulan Juli hingga Desember 2020 akan berkurang.
Juliari menuturkan di bulan Juni, bansos akan diberikan kepada 2,1 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Belum 100 Persen, Mensos Ungkap Alasannya
"Nanti Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga. Di tahap 4,5,6 masih berlanjut dengan target 2,1 juta keluarga, dibagi 1,3 juta keluarga oleh kemensos dan 800 ribu oleh Pemprov DKI untuk Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola seluruhnya oleh kemensos," ucap dia.
Tak hanya itu, Juliari juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki data keluarga penerima manfaat yang kurang baik. Sehingga penyalurannya di DKI pada tepat sasaran.
"Menyangkut data kami sudah sampaikan kepada Pemprov DKI, apabila masih ada data-data yang kurang baik segera dilakukan perbaikan dan kami juga siap menerima perbaikan-perbaikan data tersebut. Sehingga pada penyaluran berikutnya khususnya gelombang kedua Juli sampai Desember, data-data yang kami terima lebih baik lagi," katanya.