"Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," kata Ellen.
Gubernur Anies Baswedan juga menjelaskan fungsi QR code di mal untuk melihat jumlah pengunjung.
"Tadi di depan kalau dilihat QR itu untuk melihat jumlah pengunjung," ujar Anies di mal Emporium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Data jumlah pengunjung itu akan diawasai petugas Pemprov DKI. Jika sudah melewati batas maksimal, maka pengelola akan ditegur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kaesang Sebut Bisa Atasi Corona Jika Jadi Gubernur DKI?
Apabila teguran tak diindahkan dan pengelola tak mengurangi jumlah pengunjung, maka Anies akan menutup mal tersebut.
"Tetap melanggar maka akan ditutup sementara sampai nanti detilnya diatur supaya apabila ada pengendalian yang baik," ucap Anies.
Kesimpulan
Jadi, konten pesan berantai di Whatsapp itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.
Referensi
Baca Juga: CEK FAKTA: Ayah Ibu Meninggal Karena Covid-19, 5 Bersaudara Tunggu Diadopsi
https://republika.co.id/berita/qc08jz328/embarcodeem-masuk-mal-bukan-untuk-lacak-covid19