CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?

Rabu, 17 Juni 2020 | 21:39 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?
Cek Fakta, konten yang klaim tujuan pakai barcode saat masuk mal untuk cari pasien Covid-19 (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah pesan berantai di Whatsapp mengklaim bahwa tujuan masuk mal menggunakan sistem QR code atau barcode untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Corona atau Covid-19.

Dalam pesan berantai tersebut juga disebutkan jika ada pasien positif Covid-19 masuk mall, maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi Orang dalam Pemantauan (ODP).

Berikut ini narasi pesan berantai tersebut.

"Hari ini mall dibuka gaes… ! Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall."

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kaesang Sebut Bisa Atasi Corona Jika Jadi Gubernur DKI?

Cek Fakta, konten yang klaim tujuan pakai barcode saat masuk mal untuk cari pasien Covid-19 (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta, konten yang klaim tujuan pakai barcode saat masuk mal untuk cari pasien Covid-19 (Turnbackhoax.id)

Benarkah tujuan pakai barcode saat masuk mal untuk cari pasien Covid-19?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa tujuan masuk mal menggunakan sistem QR code atau barcode untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Covid-19 adalah tidak benar.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah klaim itu.

Menurut Ellen, sistem QR code atau barcode saat masuk mal bukan untuk untuk contact tracking Covid-19. Registrasi itu dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen kapasitas.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ayah Ibu Meninggal Karena Covid-19, 5 Bersaudara Tunggu Diadopsi

Dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI