Suara.com - Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Bulukumba melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial CS (28). CS merupakan Sekretaris Kelurahan Tanah Kongkong Bulukumba.
Terkait hal itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan pelaku dan korban merupakan suami-istri yang sah.
“Keduanya masih ada hubungan suami istri. Yang perempuan merupakan Polwan. Sempat terjadi cekcok. Dimana pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban,” kata Bripka Ajis Safri, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan kronologi bahwa perkataan korban membuat pelaku gelap mata dan merasa jengkel. Selain itu, pelaku juga melempar korban juga kemudian kembali menganiaya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Penganiayaan, May Lee dan Anak Okan Cornelius Kurang Dekat
“Wajah korban kembali ditampar pelaku sehingga mengalami luka memar bagian mata kiri. Dengan begitu korban tidak menerima dan melaporkannya di Polres Bulukumba,” katanya.
Ajis menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan polisi. Kata dia, berdasarkan keterangan pelaku bahwa sudah sering kali melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan pelaku, ini bukan pertama kalinya melakukan penganiayaan, tetapi sudah berulang kali,” pungkasnya.