Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pedagang di pasar mematuhi aturan ganjil-genap. Jika tidak mau, ia mengancam akan menutup pusat perbelanjaan tradisional itu.
Aturan ganjil-genap di pasar ini memang menuai sorotan belakangan ini. Sebab regulasi ini membuat pedagang yang memiliki nomor kios ganjil hanya bisa berjualan di tanggal ganjil dan penerima nomor genap juga demikian.
Otomatis hanya 50 persen dari jumlah pedagang di satu pasar yang bisa berjualan.
Meski mendapatkan penolakan, Anies menganggap aturan ini harus ditaati. Jika tidak, maka ia akan menutup pasar yang pedagangnya menolak.
Baca Juga: Pasar Tradisional di Yogyakarta Dipasang Pembatas Jarak
"Pilihannya sederhana. Ganjil-genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil - genap, kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka," ujar Anies di stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020).
Anies menyatakan aturan 50 persen kapasitas pedagang adalah mutlak. Tujuannya untuk menjamin keselamatan bagi para penjual selama menjajakan dagangannya.
"Harus ganjil genap. Karena memang saat ini kapasitasnya hanya boleh 50 persen dulu demi keselamatan pedagangnya juga," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar para pedagang bukan hanya memikirkan berjualan, tapi juga keselamatannya termasuk pembeli. Dengan demikian, aturan ini akan diikuti dengan suka rela.
"Bukan semata-mata soal Ganjil dan Genap. Ini adalah soal keselamatan pedagang dan keselamatan pembeli," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Hari ke Depan, Seluruh Pedagang Pasar di Malang Dirapid Test Corona