Dukun Cabul Ditangkap, Polisi: Pelaku Mengaku Warga Gowa

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 17 Juni 2020 | 21:04 WIB
Dukun Cabul Ditangkap, Polisi: Pelaku Mengaku Warga Gowa
Lelaki inisial T yang didukun dukun cabul diamankan di Polres Jeneponto. (Terkini.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Kelara menangkap seorang lelaki berinisial T, terduga pelaku dukun cabul. T dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Kelara di Kampung Lantang Dusun Samataring, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Rabu (17/6/2020).

“Orangnya sudah kami amankan, dan sudah dilimpahkan ke Polres Jeneponto,” kata Kapolsek Kelara Iptu Bakri.

Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Kelara mengamankan terduga pelaku dukun cabul tersebut karena berpotensi menimbulkan komplik masyarakat.

“Suami korban yang datang menemui saya di kantor tadi pagi. Setelah kami dengar keterangannya ini berpotensi menimbulkan kasus baru, maka kami ambil inisiatif untuk mengaman orang yang diduga pelaku tersebut,” jelas Iptu Bakri.

Baca Juga: Kentut di Depan Polisi, Pria Ini Kena Denda Rp 7,9 Juta

Untuk menindak hal tersebut, pihak yang merasa korban diarahkan ke Polres Jeneponto untuk melaporkan secara resmi masalah tersebut.

“Masyarakat yang merasa korban diarahkan melapor ke SPKT Polres Jeneponto,” ungkap Iptu Bakri.

Iptu Bakri mengungkapkan, lelaki yang diduga dukun cabul mengaku warga Gowa.

“Yang bersangkutan mengaku orang Gowa, namun KTPnya Sorong,” tutup Iptu Bakri.

Baca Juga: Buru Pembuang Bayi di Prambanan, Polisi Cari Warga yang Baru Melahirkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI