Pemerintah Sudah Pulangkan 8.103 WNI dari Luar Negeri Selama Pandemi Corona

Rabu, 17 Juni 2020 | 19:52 WIB
Pemerintah Sudah Pulangkan 8.103 WNI dari Luar Negeri Selama Pandemi Corona
Ilustrasi buruh migran. [bbc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui KBRI telah memulangkan sebanyak 8.103 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak karena kebijakan pembatasan trasnportasi di luar negeri karena pandemi virus corona covid-19.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kebanyakan dari mereka yang mengambil kesempatan repatriasi mandiri dalah pekerja migran yang sudah habis kontrak kerjanya, juga termasuk pelajar.

"WNI yang paling terdampak adalah kelompok pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai buruh harian lepas atau tidak mempunyai majikan tetap. Mereka menjadi salah satu fokus pemberian bantuan kami," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kemlu, Rabu (17/6/2020).

Judha menyebut ribuan WNI tersebut dipulangkan setelah bekerja sama dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 untuk memfilter kesehatan mereka agar tidak menimbulkan kasus dari luar negeri atau imported case.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Ribuan Tenaga Medis Prancis Demo Tuntut Kenaikan Upah

“Setiap WNI diwajibkan menjalani tes PCR, jika tidak bisa melakukan di luar negeri maka tes PCR dilakukan di Indonesia, dan WNI wajib menjalani karantina hingga hasil tesnya keluar,” ucapnya.

Pemerintah juga memberikan bantuan logistik bagi WNI yang terdampak di luar negeri, hingga saat ini tercatat sudah 481.858 paket bantuan telah didistribusikan.

Untuk diketahui, hingga Rabu 17 Juni 2020 hari ini, jumlah WNI yang terinfeksi COVID-19 di luar negeri mencapai 1.058 orang, 682 orang di antaranya sembuh, 312 orang dalam perawatan, dan 64 meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI