Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap bisa diajak diskusi dengan DPR RI dalam membahas klaster perizinan dan investasi daerah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Apkasi menginginkan adanya aturan main perizinan dan investasi daerah lebih ditegaskan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar yang juga merupakan Bupati Tangerang menjelaskan bahwa adanya pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi peluang untuk daerah mengundang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah. Ia menyebut seluruh daerah pun menyepakati untuk adanya penyederhanaan perizinan yang juga dicantumkan dalam RUU Ciptaker.
Sebuah tatanan aturan baru yang lebih tegas diharapkan bisa segera terealisasikan.
"Saya melihat bahwa aturan main ini harus segera ditegaskan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampe ke pemerintah daerah agar kita pelaksana atau operator di daerah ini benar-benar bekerja sesuai dengan tatanan dan aturan yang baru," kata Ahmed dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Imbas Covid-19, Ribuan Tenaga Medis Prancis Demo Tuntut Kenaikan Upah
Ahmed mengungkapkan, dalam tahapan perizinan yang terjadi ada yang membutuhkan keputusan dari kementerian-kementerian atau pemerintah pusat. Hal yang dikhawatirkan oleh daerah ialah kalau dengan hadirnya RUU Ciptaker justru kewenangan daerah malah ditarik seluruhnya ke kementerian pusat.
Ahmed mengharapkan dengan disahkannya RUU Ciptaker bisa benar-benar menampung kebutuhan-kebutuhan daerah. Karena itu ia sangat mendorong adanya dialog dengan DPR RI untuk mendengar aspirasi langsung dari daerah.
"Kalau bisa berdiskusi dengan DPR RI nanti Apkasi untuk kemudian merumuskan dan segera menyepakati tentang RUU cipta kerja dalam perspektif perizinan dan investasi daerah pada saat ini," ungkapnya.