Novel: Ada Nuansa Jaksa dan Hakim Mengarahkan Air Keras Diganti Air Aki

Rabu, 17 Juni 2020 | 18:10 WIB
Novel: Ada Nuansa Jaksa dan Hakim Mengarahkan Air Keras Diganti Air Aki
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novel menambahkan, saat persidangan ia telah menjelaskan berikut bukti-bukti yang siap diuji coba kebenarannya. Dia menunjukan sebelum diserang, pelaku sempat menuangkan air keras dari sebuah botol ke dalam gelas untuk digunakan. Saat itu air yang digunakan tumpah sebagaian dan jatuh ke jalan dari beton. Lalu beton itu terlihat berubah warna dan melepuh. Botol itu ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara.

Ketika itu ada saksi di lokasi dan mencium tempat air tumpah tersebut aromanha sangat menyengat.

"Begitu juga dengan fakta lebih formil, yaitu hasil keterangan dokter dalam rekam medis tertulis saya kena luka bakar dari air keras asam sulfat. Namun fakta-fakta itu tidak jadi pertimbangan dan tidak diperiksa oleh jaksa maupun hakim," tandasnya.

Baca Juga: Mengenal Malherb, Jamu Herbal untuk Cegah Covid-19 dari Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI