Atas perbuatannya, Medlin dijerat dengan Pasal 76 junto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Fakta Baru Aksi Paedofil Buronan FBI: Inapkan Gadis Belia Selama 3 Hari
Rabu, 17 Juni 2020 | 16:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Guru Berusia 50 Tahun di Jaksel Dilaporkan Lecehkan Siswi SMA, Sekolah Diduga Tutupi Kasus
03 Januari 2025 | 12:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI