Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno menanyakan perihal prosedur apa yang bisa dilakukan para pekerja seni agar kembali bekerja meski di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, hampir empat bulan sudah para pekerja seni terpaksa menghentikan kegiatan penggarapan film hingga sinetron.
Pertanyaan tersebut ia sampaikan kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mewakili para pekerja seni.
"Barangkali memang ini lebih tepat ditanya kepada menteri kesehatan cuma karena beliau tidak masuk dalam Komisi X, saya ingin sekali menitipkan pertanyaan ini pada Pak Doni. Kira-kira protap apa yang bisa memulai para pekerja seni ini bisa bekerja pak?" tanya Rano dalam rapat Komisi X dengan Gugus Tugas, Rabu (17/6/2020).
Menanggapi pertanyaan Rano, Doni mengatakan saat ini penyusunan prosedur kesehatan untuk industri hiburan masih dalam tahap proses.
Baca Juga: Dianggap sebagai Profesi Paling Tidak Penting, Pekerja Seni Protes Keras
Ia berujar bahwa Gugus Tugas juga mendorong agar industri hiburan tetap dapat berjalan dengan tetap menyesuaikan dengan protokol yang ada nantinya.
"Kami mencoba membantu Kemenkes agar protokol kesehatan untuk dunia hiburan ini bisa segera diterbitkan bersaman dengan beberapa protokol lainnya yang mungkin bisa di sini kami sampaikan," kata Doni.
Doni menyebutkan, salah satu protokol yang nantinya menjadi prosedur kegiatan di industri kreatif antara lain pemilihan tempat yang bebas dari Covid-19. Semisal tempat untuk pengambilan gambar film atau sinetron.
"Kemudian para pemain film, kru, kemudian juga katering, jasa cleaning service, semuanya harus diperiksa lebih awal. Sehingga ketika mereka masuk satu kawasan, mereka mungkin bisa berada pada tempat yang sama pada jangka waktu yang cukup lama, seminggu-dua minggu dan itu terjamin keamanannya. Kami akan mendorong aktivitas seperti itu terlaksana," tutur Doni.
Baca Juga: Covid-19: Dunia Seni di Eropa Segera Membuka Diri Lagi untuk Pengunjung