Suara.com - Seorang pria di Wina, Austria harus merogoh kocek setara jutaan rupiah karena buang angin di depan umum. Ia didakwa melanggar norma kesopanan publik.
Tak tanggung-tanggung, pria ini didenda 500 Euro atau setara Rp 7,9 juta setelah diduga secara sengaja kentut di depan petugas kepolisian.
Menyadur BBC, Rabu (17/6/2020), insiden ini terjadi sebuah taman kota Wina pada 5 Juni lalu.
Mulanya, si pria tengah duduk di bangku taman. Ia lalu bangkit dan memandangi para personel polisi yang tengah berada di taman tersebut.
Baca Juga: Rekor! Hampir 35 Ribu Kasus Baru Virus Corona di Brasil dalam Sehari
Sejurus kemudian, pria ini dikatakan tampak sengaja buang angin di depan para petugas polisi.
Pihak kepolisian melayangkan denda lantaran menyorot unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku dan menyebut kasus ini tak sekedar buang angin biasa.
"Tentu saja tidak akan ada yang melaporkan jika buang angin tersebut dilakukan sesekali dan tidak sengaja," ujar kepolisian Wina melalui akun twitter.
Pelaku juga disebutkan telah bertindak secara provokatif dan tidak kooperatif ketika dihampiri oleh petugas polisi selepas insiden tersebut.
Baca Juga: Penampakan Bola Api Biru di Australia Bikin Gempar dan Bingung Astronom