Pakar UI: Penyebutan Zona Merah Covid-19 Hanya Menyesatkan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2020 | 13:53 WIB
Pakar UI: Penyebutan Zona Merah Covid-19 Hanya Menyesatkan Masyarakat
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono menentang penyebutan zona merah penyebaran corona di berbagai daerah, khususnya DKI Jakarta. Ia menganggap istilah ini hanya akan menyesatkan masyarakat.

Pandu mengatakan, seharusnya tidak ada pemberian nama zona merah. Jika satu provinsi masih memiliki kasus positif corona yang tinggi, maka seharusnya dianggap seluruh wilayahnya rawan.

"Jadi jangan melihat zona-zona lagi sekarang. anggap aja DKI semuanya merah. Karena yang paling penting tingkat kewaspadaan, bukan zona," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/6/2020).

Pandu menyebut pemberian istilah zona merah terkesan menandai suatu wilayah yang berbahaya. Padahal area itu hanya menjadi tempat tinggal pasien positif corona.

Baca Juga: Anies Baswedan: Sebutan Zona Merah Corona untuk Jakarta Tak Lagi Relevan

Sementara pasien yang beralamat di lokasi itu bisa saja tertular di tempat lain, bukan di rumahnya. Akhirnya orang lain menganggap zona hijau aman padahal bisa saja pasien tertular di wilayah yang dianggap aman itu.

"Istilah itu menjadi sesat menurut saya. Karena menimbulkan harapan bisa salah. Orang bisa berpikir 'oh daerah kita aman', padahal bukan karena aman," jelasnya.

Ia menyatakan pemerintah daerah termasuk DKI sudah diingatkan FKM UI untuk tidak menggunakan istilah zona merah. Namun Gugus Tugas Nasional sudah memberikan instruksi kepada daerah untuk memakainya dan tak bisa diganggu gugat.

"Itu kan keliru, menyesatkan. Jadi saya sangat protes keras dengan penilaian zona-zona yang dilakukan oleh BNPB," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan setidaknya masih ada 66 RW yang masih tinggi tingkat penularan virus coronanya atau zona merah. Warga 66 RW itu lantas diminta agar terus berada di rumah.

Baca Juga: Dalam Dua Hari, Pasien Corona di 66 RW Zona Merah DKI Bertambah 97 Orang

Anies mengatakan 66 RW ini tersebar di berbagai wilayah kota administrasi Jakarta. Wilayah itu disebutnya akan tetap dilakukan pengendalian ketat demi mencegah penyebaran corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI