Belum Bebas Murni, Terpidana M Nazaruddin Pelesiran ke Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 | 12:14 WIB
Belum Bebas Murni, Terpidana M Nazaruddin Pelesiran ke Jakarta
Terpidana M Nazaruddin. (Dokumentasi Bapas).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum dinyatakan bebas murni, terpidana kasus suap M Nazaruddin, sudah pelesiran ke Jakarta.

Hal itu diketahui, berdasarkan keterangan dari pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung.

"Nazaruddin, sekarang posisinya di Jakarta," kata Budianan, Pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung, saat ditemui di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Budi mengatakan, mantan ben‎dahara Partai Demokrat itu, tengah menemui istri dan anaknya. Nazaruddin pun telah melapor kepergian ke Jakarta, kepada dirinya.

Baca Juga: Mantan Bendum Partai Nazaruddin Bebas, Begini Tanggapan Demokrat

"Dia di Jakarta, mau nemuin istri dan anaknya," kata Budi.

Menurut Budi, hal tersebut tidak menjadi permasalahan. Pasalnya dalam aturan warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani cuti menjelang bebas, memperbolehkan untuk keluar kota, asal memberikan keterangan dan melaporkan kepergiannya, kepada pembimbing.

"Kalau keluar negeri,belum boleh. Bisa saja, tapi harus dengan izin mentri," ‎katanya.

‎Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, M. Nazaruddin, diketahui telah menghirup udara bebas. Mantan bendaharaumum Partai Demokrat tersebut, bebas pada 14 Juni 2020, hari Minggu kemarin.

"Atas nama M. Nazarudin, dikeluarkan untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Detik-detik Terpidana Wisma Atlet Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin

Aris mengatakan, ‎Nazaruddin ‎sebelumnya telah menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan, di Bapas. Usai melakukan bimbingan, sebelum bebas murni, Nazaruddin harus menjalani cuti menjelang bebas (CMB), yang saat ini dijalaninnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI